Senin, 24 Agustus 2015

Mencegah Bahaya Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

 



Hubungan pendek atau korsleting (dari bahasa Belanda kortsluiting) adalah suatu hubungan dengan tahanan listrik yang sangat kecil, mengakibatkan aliran listrik yang sangat besar dan bila tidak ditangani dapat mengakibatkan ledakan dan kebakaran.



Penyebab terjadinya korsleting listrik antara lain sebagai berikut :
  • Isolator  dari penghantar yang kurang baik (sebagai akibat dari instalasi yang kurang baik)
  • Isolator yang sudah getas atau sudah tidak memiliki daya isolator yang cukup baik
  • Terkelupasnya isolasi kabel
  • Penggunaan peralatan listrik atau kabel listrik yang melewati daya atau kuat hantar arus yang ditentukan
Penyebab terjadinya kebakaran banyak disebabkan oleh korsleting listrik. Untuk itu ada beberapa hal yang harus di perhatikan untuk mencegah bahaya kebakaran yang disebabkan korsleting listrik. Di bawah ini kami informasikan tips mencegah bahaya kebakaran akibat korsleting listrik :

  1. Percayakan pemasangan instalasi listrik rumah/bangunan anda pada instalatir yang terdaftar sebagai anggota AKLI (Assosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) dan terdaftar di PLN. Secara legal instalatir mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan instalasi. 
  2. Jangan menumpuk steker atau colokan listrik terlalu banyak pada satu tempat karena sambungan seperti itu akan terus menerus menumpuk panas yang akhirnya dapat mengakibatkan korsleting listrik. 
  3. Jangan menggunakan material listrik sembarangan yang tidak standar walaupun harganya murah. Tetapi memiliki sertifikat Sistim Pengawasan Mutu (SPM) yang berlabel tulisan.
  4. Jika sering putus jangan menyambungnya dengan serabut kawat yang bukan fungsinya karena setiap sekring telah diukur kemampuan menerima beban tertentu. 
  5. Lakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kondisi isolasi pembungkus kabel, bila ada isolasi yang terkupas atau telah menipis agar segera dilakukan penggantian. Gantilah instalasi rumah/bangunan anda secara menyeluruh minimal lima tahun sekali. pekerjaan pemeriksaan dan penggantian sebaiknya dilakukan oleh instalatir anggota AKLI dan terdaftar di PLN
  6. Gunakan jenis dan ukuran kabel sesuai peruntukan dan kapasitas hantar arusnya. 
  7. Bila terjadi kebakaran akibat korsleting listrik akibat pengaman Mini Circuit breaker (MCB) tidak berfungsi dengan baik, matikan segera listrik dari kWh meter. Jangan menyiram sumber kebakaran dengan air bila masih ada arus listrik. 
  8. Anda juga perlu mengetahui bahwa hubungan arus pendek atau korsleting adalah kontak langsung antara kabel positif dan negatif yang biasanya dibarengi dengan percikan bunga api, dan bunga api inilah yang memicu kebakaran. PLN telah memasang MCB yang terpadu dengan kWh dan OA Kast yang berfungsi sebagai pembatas bila pemakaian beban melebihi kapasitas daya sekaligus sebagai pengaman bila terjadi hubungan arus pendek
  9.  Hindari pemakaian listrik secara illegal karena disamping membahayakan keselamatan jiwa, tindakan itu juga tergolong tindak kejahatan yang dipidanakan.
Jadi sebelum hal-hal yang tak diinginkan terjadi seperti musibah kebakaran menimpa Anda, sebaiknya kita melakukan tindak pencegahan. Bukankah mencegah itu lebih baik daripada mengobati!

Welcome - Ahlan Wa Sahlan - Selamat Datang

Selamat Datang Kepada Rekan-Rekan Di Blog Ini, Semoga Isi Tulisan Dari Blog Ini Bisa Bermanfaat Untuk Kita Semua

Total Tayangan Halaman

Popular Posts

Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Blog Ini Adalah Kreativitas Pelaksana Kerja PLIB Dari HSE, Untuk HSE Dan Oleh HSE

About

Blogger news

Blogger templates