A. PENGERTIAN LIMBAH
Limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan
proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan,
dan sebagainya.
Karakteristik limbah adalah sebagai berikut:
- Berukuran mikro
- Dinamis
- Berdampak luas (penyebarannya)
- Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Limbah dapat dibagi menurut jenisnya, yaitu :
- Berdasarkan sumbernya, limbah dibedakan menjadi:
- Limbah alam : Limbah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami.
- Limbah manusia : hasil hasil pencernaan manusia.
- Limbah konsumsi : limbah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang.
- Limbah nuklir : hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilka uranium dan thorium
- Limbah industri
- Limbah pertambangan
- Berdasarkan sifatnya, limbah dibedakan menjadi :
- Limbah organik : limbah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob.
- Limbah anorganik : limbah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi.
Limbah anorganik dapat dibagi menjadi:
- Recyclable : limbah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi
- Non-recyclable : limbah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali
- Berdasarkan bentuknya, limbah dibedakan menjadi:
- Limbah padat : segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan limbah cair
- Limbah cair : bahan cairan yang telah digunakan dan
tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan limbah
- Limbah gas
B. MENGKATEGORIKAN LIMBAH ORGANIK DAN ANORGANIK SERTA SUMBERNYA
1. Limbah Organik
Limbah organik adalah limbah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob.
Limbah organik mudah membusuk, seperti sisa makanan, sayuran,
daun-daunan kering, potongan-potongan kayu, dan sebagainya. Limbah
organik terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari
kegiatan rumah tangga maupun kegiatan industri.
Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang
alami. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang stabil sehingga zat
tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut
dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya.
Limbah organik dapat mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai
menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan
kompos).
Kompos merupakan hasil
pelapukan bahan-bahan organik seperti daun-daunan,
jerami,
alang-alang, sampah,
rumput, dan bahan lain yang sejenis yang proses pelapukannya dipercepat oleh bantuan manusia.
Sampah pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan, jenisnya
relatif
seragam, sebagian besar (95%) berupa sampah organik sehingga lebih
mudah ditangani. Sampah yang berasal dari pemukiman umumnya sangat
beragam, tetapi secara umum minimal 75% terdiri dari sampah organik dan
sisanya
anorganik.
Limbah organic dibagi menjadi dua, yaitu:
- Limbah organic basah : Limbah ini memiliki kandungan air yang cukup tinggi. Contohnya kulit buah dan sisa sayuran.
- Limbah organic kering : Limbah ini memiliki kandungan air yang relative sedikit. Contohnya kayu, ranting pohon, dedaunan kering, dan lain lain.
2. Limbah Anorganik
Limbah anorganik adalah limbah yang tidak bisa diuraikan oleh proses
biologi. Limbah ini tidak dapat diuraikan oleh organisme detrivor atau
dapat diuraikan tetapi dalam jangka waktu yang lama. Limbah ini tidak
dapat membusuk, oleh karena itu dapat dijadikan sampah komersil atau
sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya.
Limbah anorganik yang dapat di daur ulang, antara lain adalah
plastik, logam, dan kaca. Namun, limbah yang dapat didaur ulang tersebut
harus diolah terlebih dahulu dengan cara sanitary landfill, pembakaran
(incineration), atau penghancuran (pulverisation).
Akibat dari limbah seperti ini (plastik,styrofoam, dll) adalah
menumpuk semakin banyak dan menjadi polutan pada tanah misalnya, selain
menggangu pemandangan.
Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah :
- Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri.
- Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
- Adapula limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga
seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.
C. MENGIDENTIFIKASIKAN JENIS LIMBAH YANG MUNGKIN DAPAT DIDAUR ULANG
Limbah organic maupun limbah anorganik dapat kita daur ulang. Daur
ulang merupakan upaya untuk mengolah barang atau benda yang sudah tidak
dipakai agar dapat dipakai kembali. Limbah organik dapat dimanfaatkan baik secara langsung (contohnya
untuk makanan ternak) maupun secara tidak langsung melalui proses daur
ulang (contohnya pengomposan dan biogas). Contoh limbah organic yang
dapat kita daur ulang yaitu sisa-sisa dedaunan dan kayu serut.
Sisa-sisa dedaunan dapat kita proses menjadi pupuk kompos yang sangat
bagus. Tetapi, untuk hasil yang maksimal diperlukan usaha yang maksimal
pula. Jika kita dapat memprosesnya dengan baik, maka sisa dedaunan itu
dapat kita gunakan sebagai pupuk organic yang ramah lingkungan dan
kualitas bagus.
Sedangkan, limbah anorganik dapat kita proses menjadi sebuah benda
yang memiliki nilai seni atau nilai guna. Beberapa limbah anorganik yang
dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang, misalnya plastik, gelas,
logam, dan kertas.
1. Limbah plastik
Limbah plastik biasanya digunakan sebagai pembungkus barang. Plastik
juga digunakan sebagai perabotan rumah tangga seperti ember, piring,
gelas, dan lain sebagainya. Keunggulan barang-barang yang terbuat dari
plastik yaitu tidak berkarat dan tahan lama.
Banyaknya pemanfaatan plastik berdampak pada banyaknya sampah
plastik. Padahal untuk hancur secara alami jika dikubur dalam tanah
memerlukan waktu yang sangat lama. Cobalah kalian kubur sampah plastik
selama beberapa bulan, kemudian gali lagi penutup tanahnya dapat
dipastikan bahwa plastik tersebut akan tetap utuh.
Karena itu, upaya yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan limbah
plastik untuk didaur ulang menjadi barang yang sama fungsinya dengan
fungsi semula maupun digunakan untuk fungsi yang berbeda.
Misalnya ember plastik bekas dapat didaur ulang dan hasil daur
ulangnya setelah dihancurkan dapat berupa ember kembali atau dibuat
produk lain seperti sendok plastik, tempat sampah, atau pot bunga.
Plastik dari bekas makanan ringan atau sabun deterjen dapat didaur
ulang menjdai kerajinan misalnya kantong, dompet, tas laptop, tas
belanja, sandal, atau payung. Botol bekas minuman bisa dimanfaatkan
untuk membuat mainan anak-anak. Sedotan minuman dapat dibuat
bunga-bungaan, bingkai foto, taplak meja, hiasan dinding atau
hiasan-hiasan lainnya.
2. Limbah logam
Sampah atau limbah dari bahan logam seperti besi, kaleng, alumunium,
timah, dan lain sebagainya dapat dengan mudah ditemukan di lingkungan
sekitar kita. Sampah dari bahan kaleng biasanya yang paling banyak kita
temukan dan yang paling mudah kita manfaatkan menjadi barang lain yang
bermanfaat.
Sampah dari bahan kaleng dapat dijadikan berbagai jenis barang
kerajinan yang bermanfaat. Berbagai produk yang dapat dihasilkan dari
limbah kaleng di antaranya tempat sampah, vas bunga, gantungan kunci,
celengan, gift box, dan lain-lain.
3. Limbah Gelas atau Kaca
Limbah gelas atau kaca yang sudah pecah dapat didaur ulang menjadi
barang-barang sama seperti barang semula atau menjadi barang lainseperti
botol yang baru, vas bunga, cindera mata, atau hiasan-hiasan lainnya
yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis.
4. Limbah kertas
Sampah kertas kelihatannya memang mudah hancur dan tidak berbahaya
seperti sampah plastik. Namun walau bagaimanapun yang namanya sampah
pasti menimbulkan masalah jika berserakan begitu saja.
Sampah dari kertas dapat didaur ulang baik secara langsung ataupun
tak langsung. Secara langsung artinya kertas tersebut langsung dibuat
kerajinan atau barang yang berguna lainnya. Sedangkan secara tak
langsung artinya kertas tersebut dapat dilebur terlebih dahulu menjadi
kertas bubur, kemudian dibuat berbagai kerajinan.
Hasil daur ulang kertas banyak sekali ragamnya seperti kotak hiasan,
sampul buku, bingkai photo, tempat pensil, dan lain sebagainya
D. MERANGKUM JENIS LIMBAH BAHAN BERACUN BERBAHAYA
Definisi dari limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan
sisa atau limbah suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan
berbahaya dan beracun karena sifat (toxicity, flammability, reactivity,
dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara
langsung maupun tidak langsung dapat merusak dan mencemarkan lingkungan,
atau membahayakan kesehatan manusia.
Limbah B3 dikarakterisasikan berdasarkan beberapa parameter yaitu total solids residue (TSR), kandungan fixed residue (FR), kandungan volatile solids (VR), kadar air (sludge moisture content),
volume padatan, serta karakter atau sifat B3 (toksisitas, sifat
korosif, sifat mudah terbakar, sifat mudah meledak, beracun, serta sifat
kimia dan kandungan senyawa kimia).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan
berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya baik langsung
maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup
atau membahayakan kesehatan manusia.
Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya
dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan,
tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan
dan pengolahan khusus.
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
- Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi
pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang
stabil dan mudah menguap
- Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
- Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses
pengolahan dengn lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik
berupa lumpur dari hasil proses tersebut
- Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi
dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang
dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.
Karakteristik limbah beracun, yaitu:
- Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
- Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api,
percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau
terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu
lama.
- Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
- Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya
bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau
sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
- Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang
terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti
bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang
terkena infeksi.
- Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi
pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang
dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk
yang bersifat basa.
Limbah cair, yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang
dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu kehidupan biota
air. Limbah padat akan mencemari tanah dan sumber air tanah. Limbah gas
yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SOx,
NOx, CO, dan gas-gas lain yang tidak diinginkan.
Adanya SO2 dan NOx diudara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam
yang dapat menimbulkan kerugian karena merusak bangunan, ekosistem
perairan, lahan pertanian dan hutan.
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat ditakuti adalah
limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kima pada umumnya
mengandung berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat
akumulatif dan beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan
manusia.
Limbah pertanian yang paling utama ialah pestisida dan pupuk. Walau
pestisida digunakan untuk membunuh hama, ternyata karena pemakaiannya
yang tidak sesuai dengan peraturan keselamatan kerja, pestisida menjadi
biosida – pembunuh kehidupan. Pestida yang berlebihan pemakaiannya,
akhirnya mengkontaminasi sayuran dan buah- buahan yang dapat menyebabkan
keracunan konsumennya.
Pupuk sering dipakai berlebihan, sisanya bila sampai diperairan dapat
merangsang pertumbuhan gulma penyebab timbulnya eutrofikasi. Pemakaian
herbisida untuk mengatasi eutrofikasi menjadi penyebab terkontaminasinya
ikan, udang dan biota air lainnya.
Pertambangan memerlukan proses lanjutan pengolahan hasil tambang
menjadi bahan yang diinginkan. Misalnya proses dipertambangan emas,
memerlukan bahan air raksa atau mercury akan menghasilakan limbah logam
berat cair penyebab keracunan syaraf dan merupakan bahan teratogenik.
Kegiatan sektor pariwisata menimbulkan limbah melalui sarana
transportasi, dengan limbah gas buang di udara, tumpahan minyak dan oli
dilaut sebagai limbah perahu atau kapal motor dikawasan wisata bahari.
Contoh limbah B3 ialah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb,
Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida,
fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri
kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali,
industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran
bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu.
Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam
konsentrasi rendah. Daftar lengkap limbah B3 dapat dilihat di PP No. 85
Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Penanganan atau pengolahan limbah padat atau lumpur B3 pada dasarnya dapat dilaksanakan di dalam unit kegiatan industri (
on-site treatment) maupun oleh pihak ketiga (
off-site treatment) di pusat pengolahan limbah industri. Apabila pengolahan dilaksanakan secara
on-site treatment, perlu dipertimbangkan hal-hal berikut:
- jenis dan karakteristik limbah padat yang harus diketahui secara
pasti agar teknologi pengolahan dapat ditentukan dengan tepat; selain
itu, antisipasi terhadap jenis limbah di masa mendatang juga perlu
dipertimbangkan
- jumlah limbah yang dihasilkan harus cukup memadai sehingga dapat
menjustifikasi biaya yang akan dikeluarkan dan perlu dipertimbangkan
pula berapa jumlah limbah dalam waktu mendatang (1 hingga 2 tahun ke
depan)
- pengolahan on-site memerlukan tenaga tetap (in-house staff) yang menangani proses pengolahan sehingga perlu dipertimbangkan manajemen sumber daya manusianya
- peraturan yang berlaku dan antisipasi peraturan yang akan
dikeluarkan Pemerintah di masa mendatang agar teknologi yang dipilih
tetap dapat memenuhi standar
Sources : http://nurullathifah.wordpress.com