Selasa, 27 Maret 2012

Sumber-Sumber Bahaya di Tempat Kerja


Kita semua mengetahui apa itu bahaya dan jenis-jenis bahaya di tempat kerja tetapi kecelakaan dan penyakit akibat kerja masih saja terjadi di lingkungan kerja kita. Mengapa hal ini terjadi karena adanya sumber-sumber bahaya di lingkungan kerja kita seperti;
  1. Tempat kerja seperti bangunan, peralatan dan instalasi
  2. Bahan
  3. Proses
  4. Cara Kerja
  5. dan Lingkungan Kerja.
Mari kita bahas sumber-sumber bahaya di tempat kerja seperti yang telah saya sebutkan di atas :

1.Bahaya yang berasal dari bangunan, perealatan dan instalasi
Konstruksi bangunan harus kokoh dan memenuhi syarat. Desain ruang dan tempat kerja harus baik. tersedia penerangan darurat yang diperrlukan. jalan dan gang harus diberi marka yang jelas. pada tempat yang memerlukan dipasang rambu sesuai keperluan. tersedia jalan penyelamatan diri yang diperlukan lebih dari satu pada sisi yang berlawanan. pintu harus membuka keluar untuk mempermudah penyelamatan diri.
Instalasi harus memenuhi persyaratan keselamatan kerja abik dalam disain maupun konstruksi. sebelum penggunakaan harus diuji terlebih dahulu serta diperiksa oleh suatu tim ahli. kalau diperlukan modifikasi harus sesuai dengan persyaratan bahan dan konstruksi yang ditentukan. sebelum operasi harus dilakukan percobaan operasi untuk menjamin keselamatannya serta dioperasikan oleh operator yang memenuhi syarat.
Dalam industri digunakan berbagai peralatan yang mengandung bahaya. Apabila tidak dipergunakan dengan semestinya  serta tidak dilengkapi dangan alat pelindung dan penaman, peralatan itu bisa menimbulkan macam-macam  bahaya seperti;
  • kebakaran
  • sengatan listrik
  • ledakan
  • luka-lika da codera yang cukup serius
Agar peralatan ini aman dipakai maka perlu pengaman yang telah diatur oleh perundang-undangan di bidang keselamatan kerja, untuk peralatan uang rumo cara pengoperasiannya perlu disediakan semacam petunuk sebagai daftar periksa atau check list pengoperasiannya

2. Bahaya yang berasal dari bahan
Bahaya dari bahan ini meliputi berbagai resiko sesuai dengan sifat bahannya, antara lain;
  • mudah terbakar
  • mudah meledak
  • menimbulkan alergi
  • menimbulkan kerusakan pada kulit dan jaringan tubuh
  • menyebabkan kanker
  • mengakibatkan kelainan pada janin
  • bersifat beracun
  • radioaktif
Selain resiko bahannya yang berbeda juga intensitas atau tingkat bahayanya juga berbeda. Ada yang tingkatnya sangat tinggi dan ada pula yang rendah, misalnya dalam hal bahan beracun, ada yang sangat beracun yang dapat menimbulkan kematian dalam kadar yang rendah dan dalam tempo yang singkat dan ada pula yang kurang berbahaya. Disamping itu pengaruhnya ada yang segera dapat dilihat atau akut tetapi ada juga yang pengaruhnya baru kita ketahui setelah bertahun-tahun yang bisa disebut juga kronis. Oleh sebab itu setiap pimpinan perusahaan harus tahu sifat bahaya yang digunakan sehingga bisa mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja yang dapat sangat merugikan bagi perusahaan.
Setiap bahan kimia berbahaya harus dilengkapi dengan lembar data kimia atau MSDS. Lembar data kimia ini dapat diminta kepada pemasok dengan memasukkannya dalam kontrak pembelian bahan atau juga dapat diakses di database MSDS seperti chamwatch.

3. Bahaya yang berasal dari proses
Bahaya yang berasal dair proses sangat bervariasi tergantung teknologi yang digunakan. Proses yang digunakan di industri ada yang sederhada tetapi ada proses yang rumit ada proses yang berbahaya dana da pula proses yang kurang berbahaya. industri kimia biasanya menggunakan proses yang memperbsar resiko bahayanya, dari proses ini kadang-kadang timbul asap, debum padas m bising dan bahaya mekanis seperti terjepit, terpotong, tertimpa bahan sehingga dinyatakan kecelakaan atau sakit akibat kerja. Dalam proses banyaknya bahan-bahan kimia yang digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong. ada bahan kiia yang merupakan hasil sampingan, sebagian bahan tersebut termasuk bahan kimia berbahaya seperti mudah terbakar, meledak, iritan, beracun dsb. Skala ingustri kimia cenderong semakin besar untuk mengingkatkan efisiensi dan mengendalikan biaya, namun hal ini juga berakibat kemungkinan timbulnya bencana bila terjadi kegagalan operasi normal. Beberapa malapetakan industri pernah terjadi dengan korban uang besar baik terhadap kibawa manusia, aset perusahaan dan lingkungan.

4. Bahaya dari cara kerja
Bahaya dari cara kerja dapat membahayakan karyawan itu sedini dan orang lain disekitarnya, cara kerja yang demikian antara lain:
  • Cara mengakat dan mengangkut, apabila dilakukan dengan cara yang salah dapat mengakibatkan cidera dan yang paling sering adalah cidera pada tulang punggung, juga sering terjadi kecelakaan sebagai akibar cara mengagkat atau mengangkut.
  • Cara kerja yang mengakibatkan hamburan debu dan serbuk logam,  periciakan api serta tumpahan bahan berbahaya.
  • Memakai alat pelindung diri yang tidak semestinya dan cara memakai yang salah, Penyelia perlu memperhatikan cara kera yang dapat membahayakanini, baik pada tempat kerja maupun dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
5. Bahaya yang berasal dari lingkungan kerja
Sumber bahaya ini dapat digolongkan atas berbagai jenis bahaya yang dapat mengakibatkan berabagai gangguan kesehatan dan enyakit akibart kerja serta penurunan produktifitas dan efisiensi kerja.
Dengan mengetahui sumber-sumber bahaya di tempat kerja ini, kita sudah dapat mengantisipasi datangnya bahaya itu dan tidakan pencegahan dan menetapkan pengendalian agar para pekerja tidak mengalami kecelakaan yang diakibatkan oleh bahaya-bahaya yang telah kita identifikasi sebelumnya dan membuat tempat kerja kita menjadi tempat yang aman dan sehat untuk bekerja.

Pentingkah Alat Pelindung Diri ??

Semua pekerja harus melengkapi dirinya dengan pakaian, baju, celana panjang yan sesuai untuk melindungi dirinya dari cuaca dan bahaya di lokasi kerja mereka.

Berdasarkan peraturan pemerintah bahwa perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri bagi karyawan seperti helm pengawan atau safety helmet, kaca mata safety, pakaian yang cerah atau memiliki visibilitas tinggi dan sepatu safety dan perlengkapan lainnya yang sesuai dengan tipe pekerjaan karyawan.

Dengan begitu jika pekerjaan karyawan tersebut memerlukan sarugn tangan khusus untuk melindungi tangan mereka dari resiko tersayat atau terpotong, maka perusahaan wajib menyediakan sarung tangan yang sesuai dengan pekerjaan karaywan tersebut.
Perusahaan berkewajiban menyediakan dan menyuruh karyawan menggunakan alat pelindung diri yang telah diberikan secara cuma-cuma kepada karaywan tersebut. Bukan hanya sarung tangan tetapi hal ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan yang memerlukan alat pelindung diri tertentu saat melakukan pekerjaan mereka seperti pelindung jatuh, pelindung pernafasan, mata dan pelindung pedengaran dan masih banyak lagi sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah.
Perusahaan berkewajiban mengidentifikasi setiap fase pekerjaan dan APD yang akan digunakan oleh karyawan. Pengusahan harus memastikan bahwa karyawan telah dilatih dalam penggunaan APD yang diberikan termasuk alat pelindung jatuh sebelum digunakan. Ketika karwayan berinteraksi dengan peralatan atau mesin yang bergerak, semua perhiasan atau pakaian yang berpotensi dapat tersangkut di mesin atau alat wajib disingkirkan.

Pelindung Kaki
Sepatu yang digunakan harus melindungi, ankel, telapak, dan jari kaki. Alat pelindung kaki dengan simbol segi tiga hijau CSA telah memenuhi persyaratan ini. Karyawan yang telah diberikan APD ini wajib menjaganya tetap dalam kondisi yang baik. Contohnya, unjung sepatu pelindung jari dapat berbahaya jika tersentuh dengan listrik. 

Pelindung Kepala
Ketika memasuki area kerja, para pekerja wajib mengenajan helm safety yang telah memenuhi standard CSA atau Ketika menggunakan helm safety:
  • Gunakan pengait helm jika pekerjaan anda melibatkan pekerjaan yang sering merunduk.
  • Jaga agar tetap bersih. Selalu inspeksi.
  • Ganti suspensi yang ada di dalam helm setiap 5 tahun.
  • Jangan menggunakan ditergen untuk membersihkannya.
  • Jangan membuat lobang pada helm Anda kecuali telah disetujui oleh manufaktur yang membuatnya.
  • Jangan mengecatnya.
  • Jangan menggunakannya jika Anda menemukan retakkan pada helm Anda.
  • Jangan melemparnya atau menggunakannya sebagai alat pemuku.Andalah yang bertanggung jawab atas keselamatan Anda sendiri dan rekan Anda, oleh karena itu selalu merawat Alat Pelindung Diri yang telah diberikan oleh perusahaan.

Welcome - Ahlan Wa Sahlan - Selamat Datang

Selamat Datang Kepada Rekan-Rekan Di Blog Ini, Semoga Isi Tulisan Dari Blog Ini Bisa Bermanfaat Untuk Kita Semua

Total Tayangan Halaman

Popular Posts

Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Blog Ini Adalah Kreativitas Pelaksana Kerja PLIB Dari HSE, Untuk HSE Dan Oleh HSE

About

Blogger news

Blogger templates