Jumat, 20 November 2015

INSPEKSI & ISI ULANG APAR (ALAT PEMADAM API RINGAN)





1.         Pemeriksaan

2 kali dalam setahun, tapi untuk memastikan bahwa APAR masih OK bisa diperiksa setiap bulan. Siapa tahu APAR-nya nggak ada di tempat alias ada yg mencuri. Siapa tahu juga sudah pada karatan atau mungkin berganti tabung.



2.        Pengisian

Untuk asam soda, busa, bahan kimia, harus diisi setahun sekali. untuk jenis cairan busa yang dicampur dulu harus diisi 2 tahun sekali, untuk jenis tabung gas hydrocarbon berhalogen, tabung haruus diisi 3 tahun sekali, sedangkan jenis lainnya selambat-lambatnya 5 tahun.



3.  Permenakertrans Nomor : Per-04/Men 1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Apar.



4.       NFPA 10 : Standard For Fire Extinguisher



5.      Departemen Pekerjaan Umum (DPU) : panduan mengenai Pencegahan Bahaya kebakaran NO.SKB-3.4.5.3.1987 UDC:699.81:614.84.



POINT CHECK UNTUK FIRE EXTINGUISHER

DRY CHEMICAL (DC), CARBON DIOXIDA (CO2) & FOAM CONCENTRATE
6 Bulan
12 Bulan
5 Tahun
·         Isi tabung
·         Tekanan Cartridge dan Segel
·         Handle dan label
·         Selang
·         Kadar konsentrat (foam)
·         Ditimbang ( CO2) , kondisi Fisik
·         (manpower decree No.04/MEN 1980 pasal 13)
·         Inspeksi gelang tutup kepala
·         Inspeksi bak gasket dan packing,
·         Inspeksi bagian dalam tabung
·         (Manpower Decree No.04/Men 1980 pasal 15)
·         Tekanan coba(hidrostatik) 20kg/cm2
·         Tekan ulang




Catatan : Petunjuk pemakaian harus dapat terbaca dengan jelas.

Welcome - Ahlan Wa Sahlan - Selamat Datang

Selamat Datang Kepada Rekan-Rekan Di Blog Ini, Semoga Isi Tulisan Dari Blog Ini Bisa Bermanfaat Untuk Kita Semua

Total Tayangan Halaman

Popular Posts

Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Blog Ini Adalah Kreativitas Pelaksana Kerja PLIB Dari HSE, Untuk HSE Dan Oleh HSE

About

Blogger news

Blogger templates